Cost of fund ???
Sebuah catatan kuliah…..
Tidak Dapat dipungkiri bahawa bank adalaha lembaga keuagan yang memiliki 2 fungsi utama yaitu sebgai perantara keuangan (yang sangat berhubungan dengan penyerapan dan penyaluran dana masyarakat) dan selain itu juga sebagai lalu lintas moneter (yang berperan dalam arus pergerakan dana antar bank).
Neraca Bank bila dilihat secara sederhana hanya berisi :
Asset (disebut juga sebagai Use Of Fund) | Liabillities (disebut juga sebagai Source of Fund) |
Cash Reserve | Deposit/Dana Pihak Ketiga |
Loan | |
Securities | Securities/Dana Pihak Kedua |
Other Asset | Capital/Dana Pihak Pertama |
Neraca tersebut dapat dijelasakan bahwa Bank memiliki sumber pendanaan berupa Deposit (Dana Pihak Ketiga), Securities (Dana Pihak Kedua) dan Capital (Dana Pihak Pertama) dari ketiga sumberpendanaan tersebut Deposit biasanya memiliki komposisi terbesar.
Sumber pendanaan Deposit tersebut berasal dari nasabah yang biasanya berupa Demand Deposit (Giro), Saving Deposit (Tabungan), dan Time Deposit (Deposito) yang semua itu memiliki biaya (misal biaya bunga yang akan diberikan oleh bank kepada nasabah) yang merupakan cost of fund.
Cost Of Fund merupakan biaya untuk memperoleh simpanan setelah ditambah dengan cadangan wajib (reserve requirement) yang ditetapkan pemerintah. Biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang ditetapkan utnuk memperoleh dana melalui produk simpanan. Cost of fund ( COF ) inilah yang kemudian menjadi salah satu elemen saat bank ( melalui unit ALCO = Asset Liabitities Committee ) dalam menentukan kebijakan besaran suku bunga atas pembiayaan yg dikeluarkan bank. Sehingga nasabah / masyarakat bisa memperkirakan besaran bunga kredit dari bank yg bersangkutan dg acuan bunga funding tersebut. Misalnya , untuk bunga deposito bank ” A “, ditawarkan sebesar 6%, maka tentunya untuk memperoleh margin suku bunga.
Untuk spesifiknya kita akan berbicara mengenai Cost Of Fund dari Saving Deposit.
Salah satu produk bank yang termasuk saving deposit adalah tabungan. Tabungan memiliki ciri khas yaitu tingkat volasilitasnya cukup rendah atau bisa dikatakan lebih rendah dibandingkan dengan Giro.
Metode Perhitungan Cost OF Fund dari tabungan kita dapat menggunakan metode Cost Of Mixed Fund, yang memiliki rumus :
Secara umum rumus ini berbicara bahwa cost of Mixed Fund dapat diraih dengan pembagian antara Total Biaya Bunga yang ditambah dengan dividen saham yang dibayarkan dengan penjumlahan tabungan, deposito, giro, pendanaan lain. Total Biaya Bunga yang ditambah dengan dividen saham merupakan perwakilan dari sisi aktiva (Use Of Fund) sedangkan penjumlahan tabungan, deposito, giro, pendanaan lain merupakan perwakilan dari (Source of Fund), kedua hal ini dibandingkan untuk dicari selisihnya sehingga menemukan persentase yang dapat mewakili beban dari Fund Bank yang ditanggungkan kepada kredit yang diberikan bank kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar